Form WhatsApp

BumDES Desa Cikahuripan

Badan Usaha Milik Desa - Cikahuripan Makmur Mandiri Sejahtera Cikahuripan '(CMMSC)

Panduan BumDES GO Play Store
shape image
Sekilas Bumdes Cikahuripan

CMMSC

BumDES Cikahuriapan dengan nama Cikahuripan Makmur Mandiri Sejahtera (CMMSC) yang ada di Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal,Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

  • Program Wirausaha
  • Digitalisasi System
  • Desa Internet
Profil
Layanan

www.bumdescmmsc.com

CMMSC : Cikahuripan Makmur Mandiri Sejahtera Cikahuripan ( Badan Usaha Milik Desa ).

  • Serving

    Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjalankan “bisnis sosial” yang melayani wrga, yakni dapat melakukan pelayanan publik kepada masyarakat.( Program Digital BumDES GO)
  • Banking

    Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjalankan “bisnis uang”, yang memenuhi kebutuhan keuangan masyarakat desa dengan bunga yang lebih rendah daripada bunga uang yang didapatkan masyarakat desa dari para rentenir desa atau bank-bank konvensional.
  • Renting

    Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjalankan bisnis penyewaan untuk melayani kebutuhan masyarakat setempat dan sekaligus untuk memperoleh pendapatan desa. Ini sudah lama berjalan dibanyak desa, terutama desa-desa di Jawa. Contoh: penyewaan traktor, perkakas pesta, gedung pertemuan, rumah toko, tanah.
  • Trading

    Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjalankan bisnis yang berproduksi dan/atau berdagang barang-barang tertentu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun dipasarkan pada skala pasar yang lebih luas.
  • Brokering

    Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi lembaga perantara yang menghubungkan komoditas pertanian dengan pasar atau agar para petani tidak kesulitan menjual produk mereka ke pasar.
  • Holding

    Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai usaha bersama atau sebagai induk dari unit-unit usaha yang ada di desa, dimana masing-masing unit yang berdiri sendiri-sendiri ini, diatur dan ditata sinerginya oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar tumbuh usaha bersama.
  • Bumdes CMMSC

    Simak Video Kami

    Maju bersama BumDES GO

    BumDES Cikahuripan

    Our Outstanding Features

    www.bumdescmmsc.com

    Timeline
    Hubungi Kami

    Bumdes CMMS hadir untuk Masyarakat Cikahuripan.

    Sort & Filter through categories and services

    Bumdes GO akan segera di rilis

    Bumdes GO

    Solusi dalam upaya membuka lapangan kerja dengan pemanfaatan Digital.

    APP BumDES GO

    • Aplikasi Online

      www.bumdescmmsc.com

    • Ojek Online

      www.bumdescmmsc.com

    • Mitra Bumdes

      Toko Online

    • Aneka Jasa

      www.bumdescmmsc.com

    feature-mob
    • Penjualan Pulsa

      www.bumdescmmsc.com

    • Iklan Banner

      www.bumdescmmsc.com

    • Ajang Silaturahmi Warga

      www.bumdescmmsc.com

    • Buka Lapangan Kerja

      www.bumdescmmsc.com

    SEPUTAR BUMDES

    Fequently Asked Question

    CIKAHURIPAN MAKMUR MANDIRI SEJAHTERA CIKAHURIPAN

    Apa Dasar hukum yang mendasari adanya Badan Usaha Milik Desa?
    Dilandasi oleh UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 213 ayat (1) disebutkan bahwa “Desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa” dan tercantum pula dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2005 tentang Desa
    Dari mana saja Modal untuk usaha BUM Desa didapat?
    (1) Modal awal BUM Desa bersumber dari APB Desa. (2) Kekayaan BUM Desa merupakan kekayaan Desa yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham. b. penyertaan modal masyarakat Desa. (4) Penyertaan modal Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a berasal dari APB Desa dan sumber lainnya.
    Bagaimana tahap-tahap dalam proses pendirian Bumdes?
    Tahapan pendirian BUM Desa
    Pertama
    Melakukan sosialisasi dan penjajakan kepada warga desa peluang pendirian BUM Desa,Melakukan pemetaan aset dan kebutuhan warga, Menyusun draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUM Desa,Menentukan kriteria pengurus organisasi pengelola BUM Desa
    Kedua
    Penyusunan AD/ ART dan Raperdes, Sosialisasi Drat AD/ART dan Raperdes, Persiapan Pelaksanaan MUSDES, MUSDES pembentukan BUMDES
    Siapa yang mengelola Bumdes?
    Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemdes (pemerintah Desa) yang kepemilikan modal dan pengelolaannya dilakukan oleh pemdes dan masyarakat – dalam hal ini BUMdes sebagai institusi yang dibuat oleh Pemerintah Desa untuk mengelola/menampung (semua) unit-unit usaha milik desa
    Sub Panel 1
    IT Maintenance solutions for your company's operation and productivity
    Sub Panel 2
    IT Maintenance solutions for your company's operation and productivity
    Total Statics

    PROGRESS LAYANAN

    BumDES - Cikahuripan Makmur Mandiri Sejahtera Cikahuripan

    300

    BumDES GO

    Web Desa

    Koperasi GO

    Internet GO

    Screen Interface

    BumDES - CMMSC

    CIKAHURIPAN MAKMUR MANDIRI SEJAHTERA CIKAHURIPAN

    PAKET LAYANAN BUMDES

    www.bumdescmmsc.com

    Jasa dan Produk andalan BumDES

    BUMDES GO

    UnitUsaha
    • Unit Usaha Digital menggunakan aplikasi BumDES GO

    BUMDES MARKETPLACE

    UnitUsaha
    • Toko Online untuk Masyarakat

    BUMDES WEB INFO

    UnitUsaha
    • Informasi Online melalui Web Resmi Bumdes
    CMMS

    SUSUNAN DIREKSI BUMDES

    BUMDES Desa Cikahuripan - Cikahuripan Makmur Mandiri Sejahtera Cikahuripan.

    www.bumdescmmsc.com

    ANDI UPI

    PENASEHAT

    www.bumdescmmsc.com

    DWI SUPRAPTO

    KETUA PENGAWAS

    www.bumdescmmsc.com

    AHMAD SIDIK

    SEKERTARIS PENGAWAS

    www.bumdescmmsc.com

    ROSIDIN

    ANGGOTA PENGAWAS

    www.bumdescmmsc.com

    MAKMUR NURHENDI

    DIREKTUR

    www.bumdescmmsc.com

    MINTA BIN SARTA

    SEKERTARIS

    www.bumdescmmsc.com

    YUDI SANTOSO

    BENDAHARA

    Ikuti berita-berita Bumdes Cikahuripan-CMMSC

    Dapatkan informasi-informasi terupdate seputar BumDES Desa Cikahuripan.

    Artikel Terbaru

    Postingan Terbaru BumDES CMMSC

    Tayangan Minggu Lalu

    All Post
    © Copyright 2021 BumDES Cikahuripan Makmur Mandiri Sejahtera Cikahuripan

    Form WhatsApp

    This order requires the WhatsApp application.

    KIRIM